Sabtu, 09 Juli 2022

13 permaasalah dalam agama islam!

Melafadzkan niat berbeda dengan Niat yang didirikan dalam shalat, kalimat Ushalli dikerjakan sebelum shalat yang berfungsi sebagai penguat agar tidak terjadi kelupaan niat dalam shalat. Berbeda dengan Niat yang jatuhnya ketika seseorang mengangkat tangan dan mengucapkan takbiratul ikram didalam shalat. Hal ini menjadi permasalahan yang di perdebatkan, maka karena itu ada perlunya pelurusan dan pembenaran terkait kasus tersebut. 

Nabi Saw pernah bersabda: 

وإنَّ بني إسرائيلَ تفرَّقَت علَى ثِنتينِ وسبعينَ ملَّةً وتفترِقُ أمَّتي علَى ثلاثٍ وسبعينَ ملَّةً كلُّهم في النَّارِ إلَّا ملَّةً واحدةً قالوا مَن هيَ يا رسولَ اللَّهِ قالَ : ما أَنا علَيهِ وأصحابي.

"bahwasanya Bani Israel terpecah belah atas 72 agama dan terpecah umatku atas 73 agama, sekalian mereka itu masuk ke dalam neraka melainkan satu agama. Lantas para sahabat bertanya pada nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, "siapakah 1 agama itu ya Rasulullah?, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "yaitu barang yang ada aku atasnya dan sekalian sahabatku."HR. Al-Tarmizi) Hal. 2461 Riwayat Abdullah bin Amr.

Oleh karena itu, maka inilah risalah yang kecil ini, pada menerangkan dalil beberapa masalah far'iyah yang selalu menjadi perbantahan di antara pengikut ahli sunnah Wal Jamaah dengan yang lainnya, daripada mereka itu dengan maksud supaya kaum muslimin Bersatu padu di dalam golongan Ahlussunnah Wal Jamaah, yaitu golongan yang telah diakui oleh Nabi SAW akan mereka masuk ke dalam surga dan yang lain daripada mereka akan masuk ke dalam neraka.

Adapun yang dipermasalahkan dalam agama Islam diantaranya mengenai Ushally (اصلي), Talqin, Qunut, Adzan dua kali pada sembahyang Jumat, sembahyang sunnah setelah(قبلية) Jumat, menambah kalimat "wabihamdihi" pada tasbih ruku' dan sujud, mengganti (Qadha') sembahyang, amalan orang yang hidup bagi orang yang mati, sholat tarawih 20 rokaat, menambah kalimat Sayyidina pada kalimat "Asyhadu anna muhammadarrasulullah", tawasul dan memakai serban.

Masuklah kepada pembahasan yang pertama yaitu mengenai tentang Ushally(اصلي), Adapun hukum melafalkan usholli sampai akhirnya nya pada sembahyang sebelum takbir merupakan sunnah yang disuruh untuk memper buatnya dengan dalil:

1. Karena dikiaskan kepada Lafazd niat Haji yang telah warid (وارد) daripada Nabi SAW

2. Karena supaya menolong oleh lidah agar hati untuk mengingat niat pada waktu takbir

3. Telah sepakat para ulama mazhab yang empat, yaitu pendapat Imam Syafi'i, Maliki, Hanafia, dan Hambali. Mereka menerangkan bahwasanya menjatuhkan niat dengan yang diniatkan itu setengah dari pada kesempurnaan ibadah.

4. Karena berlandaskan hadis Nabi SAW riwayat Imam Bukhari dan Muslim, daripada Ibnu Umar Ra: diantara Nabi SAW duduk dia berserta sahabatnya di dalam masjid tiba-tiba datang kepadanya Fatimah, Lantas Fatimah pertanya kepadanya tentang Shalat 'Ashar. Maka nabi bersabda:

 "katakan olehmu، Sengaja aku salat fardu 'ashar 4 rokaat lillahi ta'ala dan katakan olehmu، Sengaja aku salat Dzuhur 4 rokaat karena Allah Ta'ala. Dan jika ada ingin kau menjadi imam maka katakan olehmu, Sengaja aku salat ashar 4 rokaat Imam karena Allah Ta'ala dan jika ada engkau menjadi seorang makmum maka katakanlah Sengaja aku salat zuhur 4 rokaat makmum karena Allah Ta'ala". Yang diambil dari kitab ايقاظ المنام (Iqhazdu al-Manamy). 

Maka dengan segala dalil yang tersebut Betul teranglah bahwasanya mengucap Lafazd Ushali(اصلي) pada yang yang telah disebutkan hukumnya Sunnah.

Sebagai Referensi, artikel ini langsung merujuk Kitab Risalah aslinya, yaitu berupa karya dan peninggalan Syekh Abdul Halim lubis, merupakan murid dari Syekh Musthafa Husain Nasution, Purba baru. Risalah Yang bernama: "Saif at-Thalabah"






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Apakah ada Ushaly dalam menunaikan Shalat?

Adapun hukum Melafadzkan Ushaly sampai pada akhirnya, pada waktu berdiri kepada sembahyang sebelum sebelum Takbiratul Ihram, sunnah disuruh ...